Selasa, 21 Oktober 2014

Bentuk-Bentuk Badan Usaha

Badan usaha adalah kesatuan hukum, teknis dan ekonomi yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. macam bentuk badan usaha seperti :

macam bentuk badan usaha seperti :
  1. 1.     Perusahaan Perseorangan

Bentuk ini merupakan bentuk yang pertama kali muncul di bidang bisnis yang paling sederhana, dimana dalam hal ini tidak terdapat pembedaan pemilikan antara hal milik pribadi dengan milik perusahaan. Harta benda yang merupakan kekayaan pribadi sekaligus juga merupakan kekayaan perusahaan yang setiap saat harus menanggung utang – utang dari perusahaan itu.
Bentuk badan usaha semacam ini pada umumnya terjadi pada perusahaan – perusahaan kecil, misalnya bengkel kecil, toko pengecer kecil, kerajinan, serta jasa dll.
Keuntungan – keuntungan dari bentuk Perseorangan ini adalah :
- Penguasaan sepenuhnya terhadap keuntungan yang diperoleh.
- Motivasi usaha yang tinggi.
- Penanganan aspek hukum yang minimal.
Kekurangan – kekurangan dari bentuk Perseorangan ini adalah :
- Mengandung tanggung jawab keuangan tak terbatas
- Keterbatasan kemampuan keuangan.

  1. 2.     Firma (fa)

Bentuk ini merupakan perserikatan atau kongsi ataupun persatuan dari beberapa pengusaha swasta menjadi satu kesatuan usaha bersama. Perusahaan ini dimiliki oleh beberapa orang dan pimpin atau dikelola oleh beberapa orang pula.
Tujuan perserikatan ini adalahuntuk menjadikan usahanya menjadi lebih besar dan lebih kuat dalam permodalannya.
Bentuk ini memiliki kelebihan dan kekurangan yang sama dengan bentuk Perseorangan, akan tetapi karena Firma ini adalah gabungan dari beberapa usaha perseorangan maka kontinuitas akan lebih lama, kemampuan permodalannya akan lebih menjadi besar. Akan tetapi tidak jarang dengan bergabungnya dua orang pengusaha itu justru mengakibatkan perselisihan yang kadang – kadang usahanya menjadi tak terkontrol dengan baik karena sering terjadi konflik antar keduanya.

  1. 3.     Perseroan Terbatas (PT)

Perseroan Terbatas merupakan bentuk yang banyak dipilih, terutama untuk bisnis – bisnis yang besar. Bentuk ini memberikan kesempatan kepada masyarakat luas untuk menyertakan modalnya kedalam bisnis tersebut dengan cara membeli saham yang dikeluarkan oleh Perusahaan itu. Dengan membeli saham suatu perusahaan masyarakat akan menjadi ikut serta memiliki perusahaan itu atau dengan kata lain mereka menjadi Pemilik Perusahaan tersebut. Atas pemilikan saham itu maka mereka para pemegng saham itu lalu berhak memperoleh pembagian laba atau Deviden dari perusahaan tersebut. Para pemegang saham itu mempunyai tanggung jawab yang terbatas pada modal yang disertakan itu saja dan tidak ikut menanggunng utang – utang yang dilakukan oleh perusahaan.
Kelebihan-kelebihan bentuk ini adalah :
- Memiliki masa hidup yang terbatas.
- Pemisahan kekayaan dan utang – utang pemilik dengan kekayaan dan utang-utang perusahaan.
- Kemampuan memperoleh modal yang sangat luas.
- Penggunaan manajer yang profesional.

  1. 4. Koperasi 

Koperasi adalah usaha bersama yang memiliki organisasi berdasarkan atas azaz kekeluargaan . Koperasi bertujuan untuk menyejahterahkan anggotanya. Dilihat dari lingkunganyya koperasi dabat dibagi menjadi:

1. Koperasi Sekolah
2. Koperasi Pegawai Republik Indonesia
3. KUD
4. Koperasi Konsumsi
5. Koperasi Simpan Pinjam
6. Koperasi Produksi

Prinsip koperasi :
- Keanggotaan bersifat suka rela
- Pengelolaan bersifat demokratis
• Lembaga Keuangan
Dalam dunia keuangan bertindak selaku lembaga yang menyediakan jasa keuangan bagi nasabahnya, dimana pada umumnya lembaga ini diatur oleh regulasi keuangan dari pemerintah. Bentuk umum dari lembaga keuangan ini adalah termasuk perbankan, building society (sejenis koperasi di Inggris) , Credit Union, pialang saham, aset manajemen, modal ventura, koperasi, asuransi, dana pensiun, dan bisnis serupa lainnya.
Di Indonesia lembaga keuangan ini dibagi kedalam 2 kelompok yaitu lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank (asuransi, pegadaian, perusahaan sekuritas, lembaga pembiayaan, dll).
• Bentuk Kerjasama (Gabungan/Ekspansi)
- Bentuk Penggabungan Perusahaan


PENGANTAR BISNIS INFORMATIKA

Bisnis informatika merupakan disiplin ilmu baru yang menggabungkan berbagai aspek manajemen bisnis, teknologi informasi, dan informatika. Tujuan dari Bisnis Informatika adalah untuk sepenuhnya mengintegrasikan pengetahuan ilmu komputer dan bisnis administrasi menjadi satu kesatuan.
Jadi yang membedakan Bisnis Informatika dengan bisnis – bisnis lainya yaitu cara dia merencanakan, membuat, mengelola, dan menjalankan bisnis tersebut dengan menggunakan teknologi informasi khususnya internet. Ya pertama perencanaan, perencanaan sangat penting sebelum kita memulai suatu bisnis.


Bisnis juga memiliki beberapa aspek, berikut merupakan aspek-aspek bisnis
  • Kegiatan individu dan kelompok
  • Penciptaan nilai
  • Penciptaan barang dan jasa
  • Keuntungan melalui transaksi
Selain itu terdapat pula bentuk dasar kepemilikan bisnis
  • Perusahaan perseorangan merupakan usaha bisnis yang dimiliki oleh satu orang saja
  • Persekutuan merupakan bentuk bisnis dimana dua atau lebih orang bekerja sama untuk menjalankan perusahaan tersebut.
  • Perseroan merupakan bentuk bisnis yang kepemilikannya dipegang oleh beberapa orang dan diawasi oleh dewan direktur.
  • Koperasi merupakan bisnis yang anggotanya adalah orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi.
Jenis - jenis kegiatan bisnis
  • Produksi adalah suatu proses menciptakan / membuat / menambah nilai guna suatu barang.
  • Distribusi adalah kegiatan memindahkan barang dari produsen ke konsumen.
  • Konsumsi adalah kegiatan menggunakan barang hasil produksi.



sumber : http://rifamardiyah.blogspot.com/
              http://www.dwiky-game.blogspot.com/